ROKOK
Dulu waktu aku masih kuliah dan kerja, aku hampir tidak pernah lepas dari rokok. Dari rokok superior yang berharga mahal seperti Dji Sam Soe. Rokok kelas menengah seperti Bentoel Biru, Surya Internasional kemudian rokok medium (mild) seperti Sampoerna Mild, Star Mild dan lain-lain. hingga rokok kelas ekonomi seperti Gudang Garam Soft Pack Putih (sekarang masih ada nggak ya?). Pokoknya mulutku bagai asbak saja, semua rokok terasa nikmat, apalagi waktu itu (akhir tahun 80an hingga awal tahun 90an) harga rokok nggak mahal-mahal banget seperti sekarang. Harga rokok sekarang ini sudah hampir meningkat tiga kali lipat. Tapi syukur, alhamdulillah, sekarang dapat dikatakan aku sudah mandeg merokok walaupun belum sepenuhnya. Kalau ada orang disekitarku misalnya teman atau sedulur yang merokok pasti aku tidak dapat menahan untuk tidak ikut menghisap. Namun dengan mengingat harga rokok sekarang ini dan terutama masalah kesehatan, aku berusaha untuk tidak menjadi perokok lagi. Selain itu setelah dihitung-hitung dan dikonversikan ke berbagai harga kebutuhan, harga rokok ini luar biasa mahal. Anggap saja harga rokok kelas mild sekarang ini Rp. 6.000-7.000 per bungkus, maka dengan harga ini berbagai barang kebutuhan sehari-hari sudah bisa terbeli misalnya gula yang per kilonya tidak lebih dari 6.000 rupiah. Beras kelas menengah harganya Rp. 6.000 an, susu kental manis ukuran kecil juga tidak lebih dari Rp. 7.000. Misalkan saja dalam sebulan aku beli rokok sebanyak 30 bungkus maka seandainya uang tersebut dibelikan gula maka akan tersedia sebanyak 30 kg gula atau 30 kg beras atau susu kental manis sebanyak 30 kaleng. Lumayan banyak kan! Belum lagi kalau dikonversikan ke bensin, dengan harga bensin sekarang Rp. 6.000 per liter tentu bisa terbeli 30 liter bensin. Untuk sepeda motor Honda Supra Fit ku itu artinya bisa menempuh jarak kurang lebih 1500 km!. Atau kalau ingin yang lebih ekstrim lagi, uang belanja rokok ini dihitung dengan skala nasional. Anggap saja hanya sepersepuluh persen (0,1 %) penduduk Indonesia (200 juta) yang membeli rokok per hari seharga Rp. 6.000, maka akan didapatkan uang belanja rokok sebesar Rp. 1.200.000.000 (0,001 x 200.000.000 x 6.000) atau 1,2 milyar rupiah per hari. Semoga tidak salah hitung dan estimasi yang dipakai tidak jauh meleset. Kalaupun salah hitung atau estimasi ini meleset tetap saja uang belanja rokok skala nasional bernilai milyaran rupiah! Sungguh, itu berarti potensi dana yang luar biasa.
Bagi para perokok, merokok adalah hal yang membawa sensasi tersendiri. Dengan merokok beberapa orang bisa mendapatkan kenikmatan, inspirasi, lebih bisa berkonsentrasi atau untuk menghilangkan stress. Bahkan melamun sambil merokok akan terasa nikmat sekali.
Namun akhir-akhir ini kebebasan merokok bagi para perokok mulai terganggu karena akan diberlakukannya undang undang tentang larangan merokok di tempat umum. Di ibukota Jakarta Perda No 2 tahun 2005 ini sekarang telah mulai diberlakukan. Sehingga untuk merokok hanya diperbolehkan di tempat tempat tertentu. Belum lagi akan dikeluarkan fatwa haram untuk rokok oleh MUI pada awal tahun 2009, tentu ruang kebul bagi para perokok semakin sempit.
Dulu waktu aku masih kuliah dan kerja, aku hampir tidak pernah lepas dari rokok. Dari rokok superior yang berharga mahal seperti Dji Sam Soe. Rokok kelas menengah seperti Bentoel Biru, Surya Internasional kemudian rokok medium (mild) seperti Sampoerna Mild, Star Mild dan lain-lain. hingga rokok kelas ekonomi seperti Gudang Garam Soft Pack Putih (sekarang masih ada nggak ya?). Pokoknya mulutku bagai asbak saja, semua rokok terasa nikmat, apalagi waktu itu (akhir tahun 80an hingga awal tahun 90an) harga rokok nggak mahal-mahal banget seperti sekarang. Harga rokok sekarang ini sudah hampir meningkat tiga kali lipat. Tapi syukur, alhamdulillah, sekarang dapat dikatakan aku sudah mandeg merokok walaupun belum sepenuhnya. Kalau ada orang disekitarku misalnya teman atau sedulur yang merokok pasti aku tidak dapat menahan untuk tidak ikut menghisap. Namun dengan mengingat harga rokok sekarang ini dan terutama masalah kesehatan, aku berusaha untuk tidak menjadi perokok lagi. Selain itu setelah dihitung-hitung dan dikonversikan ke berbagai harga kebutuhan, harga rokok ini luar biasa mahal. Anggap saja harga rokok kelas mild sekarang ini Rp. 6.000-7.000 per bungkus, maka dengan harga ini berbagai barang kebutuhan sehari-hari sudah bisa terbeli misalnya gula yang per kilonya tidak lebih dari 6.000 rupiah. Beras kelas menengah harganya Rp. 6.000 an, susu kental manis ukuran kecil juga tidak lebih dari Rp. 7.000. Misalkan saja dalam sebulan aku beli rokok sebanyak 30 bungkus maka seandainya uang tersebut dibelikan gula maka akan tersedia sebanyak 30 kg gula atau 30 kg beras atau susu kental manis sebanyak 30 kaleng. Lumayan banyak kan! Belum lagi kalau dikonversikan ke bensin, dengan harga bensin sekarang Rp. 6.000 per liter tentu bisa terbeli 30 liter bensin. Untuk sepeda motor Honda Supra Fit ku itu artinya bisa menempuh jarak kurang lebih 1500 km!. Atau kalau ingin yang lebih ekstrim lagi, uang belanja rokok ini dihitung dengan skala nasional. Anggap saja hanya sepersepuluh persen (0,1 %) penduduk Indonesia (200 juta) yang membeli rokok per hari seharga Rp. 6.000, maka akan didapatkan uang belanja rokok sebesar Rp. 1.200.000.000 (0,001 x 200.000.000 x 6.000) atau 1,2 milyar rupiah per hari. Semoga tidak salah hitung dan estimasi yang dipakai tidak jauh meleset. Kalaupun salah hitung atau estimasi ini meleset tetap saja uang belanja rokok skala nasional bernilai milyaran rupiah! Sungguh, itu berarti potensi dana yang luar biasa.
Bagi para perokok, merokok adalah hal yang membawa sensasi tersendiri. Dengan merokok beberapa orang bisa mendapatkan kenikmatan, inspirasi, lebih bisa berkonsentrasi atau untuk menghilangkan stress. Bahkan melamun sambil merokok akan terasa nikmat sekali.
Namun akhir-akhir ini kebebasan merokok bagi para perokok mulai terganggu karena akan diberlakukannya undang undang tentang larangan merokok di tempat umum. Di ibukota Jakarta Perda No 2 tahun 2005 ini sekarang telah mulai diberlakukan. Sehingga untuk merokok hanya diperbolehkan di tempat tempat tertentu. Belum lagi akan dikeluarkan fatwa haram untuk rokok oleh MUI pada awal tahun 2009, tentu ruang kebul bagi para perokok semakin sempit.
2 komentar:
Assalamu'alaikum...
SEPAKAT...
Ayo Pak, kita bsa reduksi global warming mlai dari sndiri...
Posting Komentar